Minggu, 18 Januari 2009

Apakah Privatisasi Sebuah Solusi

Membaca buku “Menguak Agenda Privatisasi BUMN (Judul Asli : Mari Menjual Negara) dengan penulis Guntur Subagja, kita seakan disodori sebuah pertanyaan apa yang terjadi dalam proses privatisasi? Setelah membaca halaman demi halaman, kita akan mengambil kesimpulan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam proses privatisasi BMUN selama ini menjadikannya layak dipertanyakan kembali.

Bagi pemerintah, privatisasi merupakan solusi terbaik. Tetapi tidak bagi banyak kalangan. Pemerintah menganggap privatisasi yang dilakukan dapat memperbaiki kinerja BUMN yang secara umum buruk. Ini menjadi alasan pertama kenapa privatisasi dilakukan. Kedua, yang sangat mendesak, untuk menambal defisit APBN yang terjadi sejak beberapa tahun lalu bahkan beberapa tahun ke depan. Alasan lainnya adalah untuk menumbuhkan kepercayaan internasional dengan mengundang dan memberi kesempatan kepada investor asing membeli BUMN. Semua itu diharapkan akan menggiatkan kembali perekonomian Indonesia secara perlahan.

Akan tetapi bagi banyak kalangan, privatisasi bukan solusi. Justru menjadi masalah baru yang mengantarkan Indonesia ke gerbang kehancuran. Hal ini lantaran perusahaan pelat merah yang dijual adalah aset strategis dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Tetap menjual BUMN tersebut sama artinya dengan menjual negara. Lantas, kenapa pemerintah tetap bersikeras untuk menjual? Disitulah letak kejanggalannya. Dan kehadiran buku yang ditulis oleh Guntur Subagja dkk ini berhasil menguak satu per satu kejanggalan agenda privatisasi tersebut.

Soal kinerja BUMN misalnya. Memang sejak awal berdiri kinerja perusahaan negara kurang baik. Namun harus dipahami bahwa BUMN adalah agent of development yang melaksanakan misi ganda, yakni bisnis dan sosial. Selain itu, adalah fakta yang sulit dibantahkan bahwa BUMN selama ini menjadi “sapi perahan” para penguasa. Sumber dana dari BUMN inilah yang selama ini menjadi modal bagi seseorang atau sekelompok orang penguasa untuk memuluskan ambisi politik dan bisnisnya. Maka kebocoran pun sangat besar. Kebocoran atau lebih tepat dikatakan korupsi inilah yang sesungguhnya dominan membuat buruknya kinerja BUMN secara keseluruhan. Kebocoranlah yang menjadikan pengelolaan BUMN menjadi inefisien.

Ketiga penulis buku ini yang notabene wartawan menafsirkan agenda privatisasi ini sebagai upaya “Rampokisasi BUMN” yang dilakukan secara sengaja oleh IMF untuk keuntungan para investor asing. Menurut penulis, ada beberapa fakta yang memperkuat dugaan tersebut, diantaranya:

Pertama, IMF cenderung untuk membiarkan berlangsungnya proses privatisasi BUMN tanpa dasar hukum yang jelas. Padahal, pelaksanaan program privatisasi dengan payung UU merupakan hal yang sangat lazim di seluruh dunia. Sikap IMF yang membiarkan privatisasi tanpa dasar hukum yang jelas terhadap Indonesia, bertentangan dengan ketika mereka melaksanakan program serupa di Nigeria. Kedua, selama ini IMF bersikap pura-pura tidak tahu terhadap berbagai skandal pelaksanaan program privatisasi BUMN di Indonesia. Ketiga, IMF bahkan tidak segan-segan memasuki wilayah politik guna menekan pemerintah agar mempercepat pelaksanaan program privatisasi di Indonesia. Faktor lainnya, IMF cenderung membiarkan digunakannya dana-dana hasil privatisasi tanpa aturan yang jelas.

Beberapa fakta tersebut jelas menunjukkan IMF tak lebih dari sebuah sarana bagi para investor asing untuk merampok BUMN yang notabene merupakan aset strategis bangsa dengan harga sangat murah (obral). Sehingga sangat wajar ketika kemudian program privatisasi tersebut tidak memenuhi target-target penerimaan negara. Bagi Guntur Subagja dkk, jangankan mencapai target, pelaksanaan privatisasi ala IMF itu cenderung mengundang keresahan dan menyeret bangsa Indonesia ke arah “balkanisasi”.

Ironisnya lagi, sikap pemerintah terkesan penurut atas setiap keinginan IMF. Dalam pandangan Amien Rais, hal ini tidak lain karena di birokrasi pemerintahan bercokol birokrat-birokrat yang tidak memegang amanah jabatannya untuk membela kepentingan nasional Indonesia. Mereka ternyata lebih menjadi antek-antek asing yang duduk di birokrasi pemerintahan. Belakangan, meski sudah tahu biang kerok IMF, pemerintah pun masih tidak berani dengan tegas memutuskan hubungan dengan IMF.

Berbagai kejanggalan dan skandal yang diungkapkan penulis dalam buku ini menyadarkan kita semua bahwa agenda privatisasi sudah saatnya dihentikan. Sebab bila diteruskan, tak lebih dari agenda menjual negara. Izzah (harga diri) bangsa juga ikut terjual. Amien Rais pernah mengingatkan, bila proses privatisasi dan deregulasi ugal-ugalan terus berjalan, tidak mustahil bangsa Indonesia menjadi bangsa jongos, bangsa kuli, bangsa proletar di negeri sendiri. Masih menurut Amien Rais, menjual aset bangsa ke pihak asing secara murah dan tidak bertanggungjawab pada hakekatnya telah melakukan ultimate crime against the nation, yaitu kejahatan puncak terhadap bangsa Indonesia. ***

(http://satriajenggala.wordpress.com/2008/07/24/apakah-privatisasi-sebuah-solusi/)

Tidak ada komentar: