
www.indonesianewsnetwork.com/wap/home.php




’Kampanye menggunakan pendekatan komunitas, turun langsung berbaur dengan masyarakat, dan dialog langsung tidak hanya mampu menumbuhkan awareness calon pemilih, tapi juga dapat meyakinkan calon pemilih agar tertambat hatinya pada kandidat atau caleg tersebut,”ungkap praktisi media dan komunikasi strategis, Guntur Subagja, dalam interview on-air RRI Bandung, Sabtu (31/1/09) pagi.
Spanduk, sebenarnya dapat menjadi media untuk membangun awareness dan branding caleg. Namun, karena bentuk, konten, dan penempatan spanduk yang relatif seragam membuat tujuan yang hendak dicapai tidak terwujud. Justru sebaliknya berjejernya spanduk caleg di tempat-tempat publik malah menimbulkan suasana semrawut, yang dapat membuat masyarakat tidak nyaman.
Guntur yang juga managing Director GMN Strategic ini memaparkan, banyak cara yang dapat dilakukan caleg untuk berkampanye. Selain pendekatan komunitas dan pertemuan langsung, caleg juga dapat berkampanye melalui pesan singkat (SMS), tulisan di media massa, atau melalui kegiatan sosial yang langsung manfaatnya dirasakan masyarakat. SMS dapat menjadi salah satu alternatif media yang efektif karena ada sekitar 120 juta pelanggan handphone di Indonesia. ”Kalo Obama membangun jejaring pemilih melalui internet, maka di Indonesia mungkin bisa melakukannya melalui SMS,”katanya. Pengguna internet di Indonesia belum banyak, meski kini terdapat sekitar 25 juta pengguna internet dan terus tumbuh.
Dengan pemilihan berdasarkan suara terbanyak, caleg dituntut mampu membangun personal branding dengan baik dan melahirkan citra yang positif kepada calon pemilihnya. Dengan pola suara terbanyak ini, masyarakat akan memilih caleg-caleg yang benar-benar dikenal atau populer. Ini menguntungkan bagi caleg yang sudah sejak lama berkomunikasi dan membangun jaringan dengan komunitas dan masyarkat, tokoh masyarakat seperti kyai, ulama, atau, guru, dan juga menguntungkan caleg dari kalangan figur publik seperti artis, bitang film atau sinetron dan selebritis lainnya.
Interview yang dipandu penyiar RRI Bandung, Rizki Ramadan, ditanggapi sejumlah pendengar. Seluruh pendengar yang mengomentari melalui telepon menyatakan, berjejeranya spanduk dan baliho caleg di lokasi-lokasi publik membuat masyarkat antipati terhadap para caleg tersebut. Mereka juga melihat tidak banyak caleg yang langsung terjun ke masyarakat.
”Jujur saja samapai sekarang saya masih bingung mau memilih siapa, karena saya sama sekali tidak kenal caleg anggota DPRD dan DPR tersebut,”ungkap Mang Encu dalam komentarnya melalui telepon.
(RRI Bandung, 31 Januari 2009)
Guntur Subagja
Oleh Wawan, niriah.com"Dari 34,96 juta orang miskin di Indonesia, mayoritas adalah umat Islam. Akan sulit jika hanya mengandalkan usaha pemerintah untuk menekan kemiskinan. Apalagi kebijakan ekonomi saat ini belum mampu menyentuh usaha kecil," ujar Guntur Subagja saat ditemui Niriah di sela-sela acara pencanangan Masjid Gaharu oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di Depok, 14 September 2008.
Sebagai aksi nyata atas kepihatinannya tersebut, Guntur mencoba mengusung sebuah solusi yakni Masjid Incorporated atau Masjid Inc, Koperasi Pemberdayaan Ekonomi Masjid Indonesia. Selain sebagai penggagas, Guntur juga menjadi ketuanya.
Jumlah Masjid sekitar 750.000 lebih di seluruh Indonesia dan terus bertambah, menurut Guntur, menggenggam potensi luar biasa untuk menggugah ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar masjid. Lokasi masjid yang beragam, mulai dari pusat bisnis, perumahan hingga pelosok pedesaan, menjadikan tempat ibadah umat Islam ini lebih leluasa merangkul segala lapisan masyarakat. Pebisnis, karyawan, pedagang, pelajar, perajin kecil atau apapun profesi lainnya, akan melebur saat berkumpul di masjid.
Konsep Masjid Incorporated adalah membangun jejaring ekonomi berbasis masjid dengan memulai kegiatan ekonomi yang paling mudah dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Sektor-sektor ekonomi yang dapat dikembangkan oleh pengelola masjid antara lain: baitulmaal wattamwil (BMT) atau lembaga keuangan mikro syariah, toko bahan pokok atau minimarket, dan lembaga pendidikan.
"Sektor-sektor usaha masjid tersebut diintegrasikan dalam sebuah jejaring dengan dukungan sistem teknologi informasi berbasis internet," jelasnya.
Alhasil, antarsektor ekonomi di tiap masjid dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, dan bertransaksi. Sektor BMT dapat bertransaksi dengan BMT lainnya secara online. Bila satu BMT kelebihan dana (over likuiditas) dan BMT lainnya membutuhkan dana untuk pembiayaan, maka BMT tersebut dapat melakukan "kliring", mensuplai dana dari BMT yang kelebihan kepada BMT yang membutuhkan dana. Begitu juga ketika BMT menjadi channeling agent perbankan syariah, mereka dapat langsung mendistribusikan dananya ke BMT yang berjaring. Sementara laporan keuangan BMT dapat diakses nasabahnya setiap saat secara online dan real time.
Bidang usaha minimarket atau toko juga demikian. Masing-masing toko yang dikembangkan di setiap masjid terintegrasi, sehingga memiliki bargaining position dengan produsen untuk memperoleh harga yang lebih murah.
"Jejaring ini juga dapat menampung hasil produksi usaha mikro dan kecil yang dipasarkan melalui toko-toko jejaring masjid. Misalnya, produk kripik singkong yang dikembangkan home industry di Lampung dapat dijual di semua toko jejaring masjid di Indonesia. Dengan konsep ini akan terjadi efisiensi, sehingga harga jual mampu bersaing dengan toko atau minimarket konvensional, sementara produsen usaha mikro dan kecil juga tidak terjebak oleh tengkulak. Termasuk dalam hal pembiayaan, para produsen usaha mikro dan kecil dapat memperoleh dana dari BMT masjid," kata Guntur, panjang lebar.
"Dari sisi penyerapan kerja, bila masing-masing BMT mempekerjakan tiga orang, maka akan terserap sebanyak 600 ribu orang. Sementara 200 toko mempekerjakan lima orang setiap toko, tertampung tenaga kerja satu juta orang," tambahnya.
Belum lagi, dalam penciptaan wirausahawan mandiri. "Kalau setiap tahun BMT membiayai dan mengembangkan 30 orang saja pengusaha mikro dan kecil baru, akan lahir enam juta usahawan mandiri baru," katanya.
http://niriah.com/sosok/2id926.html
Membaca buku “Menguak Agenda Privatisasi BUMN (Judul Asli : Mari Menjual Negara) dengan penulis Guntur Subagja, kita seakan disodori sebuah pertanyaan apa yang terjadi dalam proses privatisasi? Setelah membaca halaman demi halaman, kita akan mengambil kesimpulan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam proses privatisasi BMUN selama ini menjadikannya layak dipertanyakan kembali.Bagi pemerintah, privatisasi merupakan solusi terbaik. Tetapi tidak bagi banyak kalangan. Pemerintah menganggap privatisasi yang dilakukan dapat memperbaiki kinerja BUMN yang secara umum buruk. Ini menjadi alasan pertama kenapa privatisasi dilakukan. Kedua, yang sangat mendesak, untuk menambal defisit APBN yang terjadi sejak beberapa tahun lalu bahkan beberapa tahun ke depan. Alasan lainnya adalah untuk menumbuhkan kepercayaan internasional dengan mengundang dan memberi kesempatan kepada investor asing membeli BUMN. Semua itu diharapkan akan menggiatkan kembali perekonomian Indonesia secara perlahan.
Akan tetapi bagi banyak kalangan, privatisasi bukan solusi. Justru menjadi masalah baru yang mengantarkan Indonesia ke gerbang kehancuran. Hal ini lantaran perusahaan pelat merah yang dijual adalah aset strategis dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Tetap menjual BUMN tersebut sama artinya dengan menjual negara. Lantas, kenapa pemerintah tetap bersikeras untuk menjual? Disitulah letak kejanggalannya. Dan kehadiran buku yang ditulis oleh Guntur Subagja dkk ini berhasil menguak satu per satu kejanggalan agenda privatisasi tersebut.
Soal kinerja BUMN misalnya. Memang sejak awal berdiri kinerja perusahaan negara kurang baik. Namun harus dipahami bahwa BUMN adalah agent of development yang melaksanakan misi ganda, yakni bisnis dan sosial. Selain itu, adalah fakta yang sulit dibantahkan bahwa BUMN selama ini menjadi “sapi perahan” para penguasa. Sumber dana dari BUMN inilah yang selama ini menjadi modal bagi seseorang atau sekelompok orang penguasa untuk memuluskan ambisi politik dan bisnisnya. Maka kebocoran pun sangat besar. Kebocoran atau lebih tepat dikatakan korupsi inilah yang sesungguhnya dominan membuat buruknya kinerja BUMN secara keseluruhan. Kebocoranlah yang menjadikan pengelolaan BUMN menjadi inefisien.
Ketiga penulis buku ini yang notabene wartawan menafsirkan agenda privatisasi ini sebagai upaya “Rampokisasi BUMN” yang dilakukan secara sengaja oleh IMF untuk keuntungan para investor asing. Menurut penulis, ada beberapa fakta yang memperkuat dugaan tersebut, diantaranya:
Pertama, IMF cenderung untuk membiarkan berlangsungnya proses privatisasi BUMN tanpa dasar hukum yang jelas. Padahal, pelaksanaan program privatisasi dengan payung UU merupakan hal yang sangat lazim di seluruh dunia. Sikap IMF yang membiarkan privatisasi tanpa dasar hukum yang jelas terhadap Indonesia, bertentangan dengan ketika mereka melaksanakan program serupa di Nigeria. Kedua, selama ini IMF bersikap pura-pura tidak tahu terhadap berbagai skandal pelaksanaan program privatisasi BUMN di Indonesia. Ketiga, IMF bahkan tidak segan-segan memasuki wilayah politik guna menekan pemerintah agar mempercepat pelaksanaan program privatisasi di Indonesia. Faktor lainnya, IMF cenderung membiarkan digunakannya dana-dana hasil privatisasi tanpa aturan yang jelas.
Beberapa fakta tersebut jelas menunjukkan IMF tak lebih dari sebuah sarana bagi para investor asing untuk merampok BUMN yang notabene merupakan aset strategis bangsa dengan harga sangat murah (obral). Sehingga sangat wajar ketika kemudian program privatisasi tersebut tidak memenuhi target-target penerimaan negara. Bagi Guntur Subagja dkk, jangankan mencapai target, pelaksanaan privatisasi ala IMF itu cenderung mengundang keresahan dan menyeret bangsa Indonesia ke arah “balkanisasi”.
Ironisnya lagi, sikap pemerintah terkesan penurut atas setiap keinginan IMF. Dalam pandangan Amien Rais, hal ini tidak lain karena di birokrasi pemerintahan bercokol birokrat-birokrat yang tidak memegang amanah jabatannya untuk membela kepentingan nasional Indonesia. Mereka ternyata lebih menjadi antek-antek asing yang duduk di birokrasi pemerintahan. Belakangan, meski sudah tahu biang kerok IMF, pemerintah pun masih tidak berani dengan tegas memutuskan hubungan dengan IMF.
Berbagai kejanggalan dan skandal yang diungkapkan penulis dalam buku ini menyadarkan kita semua bahwa agenda privatisasi sudah saatnya dihentikan. Sebab bila diteruskan, tak lebih dari agenda menjual negara. Izzah (harga diri) bangsa juga ikut terjual. Amien Rais pernah mengingatkan, bila proses privatisasi dan deregulasi ugal-ugalan terus berjalan, tidak mustahil bangsa Indonesia menjadi bangsa jongos, bangsa kuli, bangsa proletar di negeri sendiri. Masih menurut Amien Rais, menjual aset bangsa ke pihak asing secara murah dan tidak bertanggungjawab pada hakekatnya telah melakukan ultimate crime against the nation, yaitu kejahatan puncak terhadap bangsa Indonesia. ***
(http://satriajenggala.wordpress.com/2008/07/24/apakah-privatisasi-sebuah-solusi/)