Sabtu, 22 November 2008

Masihkan Indonesia akan Membebek pada Perekonomian AS?


Guntur Subagja

Managing Director

Local Economic and Community Development Center (Leader)


Riak krisis finansial di Amerika Serikat sebenarnya sudah terasa sejak awal tahun 2007 silam. Kala itu, sejumlah lembaga keuangan Paman Sam sudah mulai batuk-batuk. Indeks Wall Street juga mulai goyang dengan fluktuasi yang tinggi.

Mulailah riak menjadi gelombang pada 12 Maret 2007. Perusahaan AS, New Century Mortgage Corporation, bangkrut. Gelombang terus menjalar, empat bulan kemudian perusahaan raksasa hedge fund, Two Bear Stearns Co, amrbuk. Bear terpaksa diakusisi oleh JP Morgan Chase dengan harga sahamnya yang melorot 98 persen. JP Morgan mendapat suntikan dari bank sentral AS senilai 30 miliar dolar AS untuk membackup akuisisi tersebut.

Penyelamatan Bear Stearn bukan akhir dari masalah. Pasca itu, perusahaan keuangan Countrywide Financial Co sekarat, diikuti oleh sejumlah perbankan dan lembaga keuangan yang kesulitan likuditas. Bank sentral AS, The Federal Reserve kembalio menyuntikkan dananya terhada beberapa lembaga keuangan senilai 130 miliar dolar AS.

Krisis terus memakan korban, lembaga-lembaga keuangan raksasa AS. Pada 24 Oktober 2008, terkuak lagi bahwa perusahaan keuangan Merril Lynch & Co Inc merugi 2,3 miliar dolar AS dan tak mampu membayar kewajibannya (default) kepada para pemegang surat berharganya . Disusul kemudian kerugian bank terbesar Inggris HSBC senilai 3,7 miliar dolar AS. Bank-bank sentral Barat mulai mengumbar dananya menyuntikkan dana kepada lembaga-lembaga keuangan dan perbankan.

Kucuran duit ratusan miliar dolar AS itu sama sekali tak menyelesaikan masalah. Justru secara cepat mulai terkuak kebobrokan-kebobrokan perbankan dan lembaga keuangan AS dan Barat. Citigrouop, bank terbesar di AS nyaris sekarat karena kerugian 10 miliar dolar AS, 15 Janauri 2008. Beruntung perusahaan yang memayungi Citibank itu diselamatkan oleh investor dari Timur Tengah dengan suntikan dana miliar dolar AS hingga sedikit bisa bernafas.

Dua hari kemudian skandal Merryl Lynch kembali terungkap setelah dinyatakan mengalami kerugian 10 miliar dolar AS. Esoknya, pemerintah AS menyuntikkan dana 140 miliar dolar AS untuk menstimulus ekonomi negeri itu. Namun, lagi-lagi, dana yang dikeluarkan itu ibarat membuang garam di laut, tak efektif untuk menyelesaikan krisis finansial perusahaan-perusahaan AS.

Penyebab utamanya adalah instrument pasar modal subprime morgatge (derivative surat utang perumahan) yang ternyata tidak sesuai dengan nilain riil. Instrumen investasi it terus melorot hingga menggerogoti modal lembaga-lembaga keuangan AS. Buntutnya harga saham lembaga keuangan di AS itu anjlok.

September 2008, dunia dikejutkan oleh bangkrutnya Lehman Brothers, perusahaan investasi keuangan raksasa yang memiliki jaringan kantor di berbagai negara. Lehman Brothers tak terselamatkan. Bencana itu memakan korban berikutnya, Washington Mutual (Wamu) yang juga terpuruk. Disusul kemudian Freddie Mac and Fannie Mae, American International Group (AIG), dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Kondisi ini membuat kepanikan masyarakat dan investor. Indeks saham di Wall Street terus melorot. Bursa saham yang menjadi kiblat keuangan dunia itu yang biasanya berada pada level 14.000-an, terpangkas hingga terperosok ke jurang. Ambruknya Wall Street ini telah memangkas indeks bursa saham di belahan dunia: Eropa, Asia, dan lainnya.

Riak dan gelombang itu, telah menjadi tsunami. Menyapu semua kekuatan ekonomi semu dari sistem ekonomi kapitalis. Terjadi gelembung ekonomi (bubble economy) yang tidak sesuai dengan riilnya. Angka-angka yang muncul di bursa saham, instrument investasi, dan surat-surat utang, tidak mencerminkan nilai sebenanrya. Bahkan instrumen-instrumen itu pun diturunkan lagi dalam produk derivatif seperti halnya subprime mortgage.

Pemerintah AS juga panik. Berusaha menenangkan pasar, Presiden AS Geroge W Bush mengucurkan dana bailout kepada perusahaan-perusahaan keuangan AS senilai 700 miliar dolar AS. Tak mudah untuk meyakinkan Senat dan Kongres memperoleh persetujuan tersebut, meski akhirnya uang rakyat AS itu boleh digunakan.

Persoalannya adalah selesaikah permasalahan setelah kucuran ratusan hingga ribuan miliar dolar AS tersebut? Ternyata tidak. Indeks Wall Street tetap saja melemah. Menjalar ke bursa-bursa saham di belahan dunia lainnya. Berbagai negara terpaksa melakukan langkah serupa AS, mengalokasikan dana talangan (bailout) miliar dolar AS.

Termasuk pemerintah Indonesia, yang pernah berpengalaman dilanda krisis finansial pada tahun 1998 – hingga kini belum pulih benar – masih melakukan kebijakan yang sama, mengekor kepada AS, mengeluarkan kebijakan pengamanan sektor finansial. Pemerintah malah mengabaikan sektor riil dan usaha mikro, kecil, menengah, yang semestinya dibackup, agar terhindar dari terpaan krisis keuangan.

Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia benar-benar tidak berhasil mengantisipasi dampak krisis keuangan global. Meski pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan, ternyata indeks harga saham Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melorot. Pekan keempat Oktober, IHSG terpuruk di bawah level 1.200. Begitu juga nilai tukar rupiah terseok, hingga diperdagangkan pada level Rp 12.000 per dolar AS.

Antisipasi krisis di Indonesia hampir sama yang dilakukan tahun 1997-1998 lalu. Hanya saja bedanya, masyarakat tidak begitu mengalami kepanikan mendalam seperti krisis keuangan Asia lalu, bukan karena bersikap lebih tenang, tapi boleh jadi lantara mereka sampai saat ini masih merasakan bangsa ini dalam krisis ekonomi. Maklum saja, pengangguran dan kemiskinan meningkat.

Walaupun secara statistik pemerintah kemiskinan dan pengangguran menurun, namun perlu disadari kualitas ekonomi masyarakat Indonesia pada umumnya menurun. Posisi masyarakat yang berada hanya sedikit di atas garis kemiskinan menjadi lebiih banyak. Pun begitu sektor industri sulit berekspansi sehingga serapan tenaga kerja sangat minim.

Penanganan krisis dengan cara-cara lama tentu bukanlah jalan keluar. Penganut kapitalisme Barat, Presiden Nicolas Sarkozy dengan tegas menyatakan bahwa “Kita tidak bisa mengikuti jalur yang sama karena masalah yang sama akan menimbulkan musibah yang sama (di masa depan).”

Ia pun meminta pemimpin pemimpin dunia meninjau kembali sistem kapitalisme dan mengendalikan pasar dari ulah-ulah spekulan, seperti yang terjadi di bursa-bursa saham selama ini.

Presiden AS George W Bush sendiri tampak seakan frustasi menyaksikan kejatuhan Wall Steet dan bursa-bursa saham utama lainnya. "Saya ingin melakukan sesuatu untuk menghentikan semua ini. Namun, krisis belum bisa dihentikan," katanya.

Artinya cara-cara lama yang diterapkan sudah tidak relevan lagi untuk mengatasi krisis. Apalagi krisis finansial yang terjadi selama masa kapitalisme ini terulang setiap dekade sejak tahun 1920-an. Maka, gagazan sarkozy untuk mengkaji sistem kapitalisme sangat tepat.

Lihatlah apa yang disampaikan Presiden Republik Rakyat Iran, Mahmoud Ahmadinejad. Bursa saham di Iran tidak terpengaruh krisis global, lantaran para pemain di bursa saham itu adalah para investor lokal. Pemodal asing telah hengkang sejak konfrontasi Iran dengan Barat, namun rupanya membawa hal positif dalam perekonomian Iran di tengah krisis.

Ahmadinedjad juga mengingatkan dunia bahwa sistem perbankan syariah bakal tahan dari krisis. Pernyataan Ahmadinejad senada dengan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. ““Ajaran Marxisme telah ambruk dan suara meletusnya demokrasi liberal Barat (kapitalisme_ kini terdengar,” ungkap Ayatollah. Kapitalisme disebut Iran telah mati.

Bagi Indonesia sebenarnya momentum tepat untuk menerapkan ekonomi syariah sebagai solusi dari krisis keuangan yang terjadi saat ini. Selama masa krisis lalu, perbankan syariah sudah teruji tidak perlu dibailout dalam bentuk rekapitalisasi perbankan, dan hingga kini masih tetap bertahan. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia saat ini muslim.

Bila merujuk pada UUD 1945 tampaknya Sistem ekonomi Islam (syariah) sejalan dengan sistem ekonomi yang diamanatkan dalam dasar negara tersebut. Dimana, perekonomian dibangun bersama, untuk kepentingan bersama, dan kesejahteraan bersama.

Kita jangan terjebak pada nama atau aliran dalam sistem ekonomi saat ini. Bisa saja, walaupun pola dan sistemnya yang diterapkan sesuai syariah, namun namanya tidak masalah bila diberinama misalnya, sistem ekonomi Pancasila, ekonomi kerakyatan, atau ekonomi berkeadilan. Atau bisa saja namanya ekonomi kapitalis berkeadilan atau kapitalis syariah. Apapun namanya, yang pasti sistem kapitalisme dan neoliberalisme yang diterapkan saat ini sudah usang, rapuh, dan merugikan banyak pihak. Sejumlah pemimpin negara, terutama di Eropa, sudah mulai memikirkan sitem dan tata ekonomi baru yang bisa mewujudkan keadilan masyarakat dan dunia.

Masihkan Indonesia akan membebek pada ekonomi AS yang saat ini semakin limbung dan belum memberikan tanda-tanda bakal segera pulih?

Badai Belum Pasti Berlalu


Guntur Subagja

Managing Director, Local Economic and Community Development Center (Leader)

“Saya ingin melakukan sesuatu untuk menghentikan semua ini. Namun krisis belum bisa dihentikan.” Kalimat getir itu meluncur dari seorang presiden negara adidaya, Geroge W Bush.

Bush tampak seakan frustasi ketika menyaksikan kejatuhan Wall Street berlanjut. Wajar saja dia risau, sebab secara politik dan personal, Bush mempertaruhkan reputasinya setelah ia menjadi presiden dua periode harus berujung dengan keambrukan ekonomi AS.

Apalagi, langkah pemerintah AS menggelontorkan dana 700 dolar AS – ditambah gelontoran dana sebelumnya bernilai ratusan miliar dolar AS -- untuk membailout perusahaan keuangan yang kesulitan likuiditas belum membuahkan hasil. Kebijakan itu hanya mampu menahan sedikit kepanikan publik dan investor, namun tidak menyelesaikan akar permasalahan krisis.

Indeks New York Stock Exchange (NYSX) masih berada di dasar jurang. Bahkan, banyak analis mulai bertanya-tanya, apakah indeks Wall Street ini sudah berada di dasar, atau masih belum mencapai dasar. Artinya, bursa saham ada kemungkinan ambrol lagi pada level yang lebih rendah.

Krisis finansial AS ini telah menyusahkan dunia. Semua negara terkena dampaknya. Terutama negara maju di Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan China langsung ikut tersapu tsunami krisis. Bahkan kini terjadi ketidakpastian ekonomi, karena tanda-tanda krisis berakhir belum nampak juga.

Indonesia, meski pemerintahnya selalu mengklaim memiliki fundamental yang kuat dan sudah mempunyai jaring pengaman sektor keuangan untuk menangkal krisis, harus disadari merupakan negeri yang sangat rentan terimbas krisis. Maklum saja, investasi yang masuk ke Indonesia saat ini adalah “hot money” yang masuk melalui instrument perbankan, bursaha saham, atau surat-surat urang negara (SUN) dan obligasi korporasi. Disamping itu, AS merupakan tujuan utama ekspor Indonesia.

Lihat yang terjadi selama sepekan lalu. IHSG BEI melorot terus menuju level 1.000. Sementara kurs rupiah ambrol hingga melampaui Rp 12.000 per dolar AS. Masihkah pemerintah merasa bahwa fundamental ekonominya kuat dan kebijakannya efektif?

Kalau kita sadari, yang menolong kurs dolar tidak makin melambung seperti krisis finansial tahun 1998 silam sebenarnya adalah karena sikap masyarakat saat ini yang tidak begitu panik seperti dulu. Tunggu dulu, itu bukan karena mereka merasa ekonominya sudah baik, melainkan bisa jadi lantaran sebagian besar masyarakat masih merasa dalam situasi krisis sejak 10 tahun lalu.

Untuk mengurangi dampak krisis, Indonesia memanfaatkan momentum untuk melindungi dan memperkuat sektor riil, ekonomi rakyat, dan UKM. Tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan sektor keuangan yang masih seperti dulu. Bila hanya itu, sulit berharap krisis bakal segera brlalu.

Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, seorang kapitalis tulen pun punya paradigma berbeda. “Kita tidak bisa (mengatasi krisis) mengikuti jalur yang sama karena masalah yang sama akan menimbulkan musibah yang sama (di masa depan).”

Sumber: Harian Ekonomi Neraca, 3 November 2008

Turunnya Peringkat Doing Business dan Birokrasi Kita


Guntur Subagja
Managing Director, LEADER - Local Economic and Community Development Center

International Finance Corporation (IFC), lembaga di bawah Bank Dunia, kembali memublikasikan peringkat kemudahan berusaha yang dikenal dengan tajuk Doing Business. Ini merupakan hasil survei terhadap 181 negara di dunia mengenai prosedur dan reformasi kemudahan berusaha, yang dilakukan setiap tahun.

Dalam peringkat Doing Business 2009 yang dipublikasikan 10 September, Indonesia menduduki peringkat 129. Posisi ini turun enam peringkat dibandingkan dengan 2008 yang berada di urutan ke 123. Padahal, peringkat Indonesia pada 2008 itu lebih baik dari 2007 yang masih berada di urutan 135.

Indonesia kini berada jauh di bawah Thailand yang menduduki peringkat 13, Malaysia di urutan 20, dan Vietnam posisi ke 92. Indonesia hanya sedikit di atas Kamboja dengan peringkat 135 dan Filipina yang melorot ke urutan 140. Sementara negeri jiran, Singapura, mempertahankan posisinya di peringkat pertama, disusul urutan berikutnya Selandia Baru, AS, Hong Kong, dan Denmark.

Fenomena Thailand memang sangat menarik. Kendati situasi politik di Negeri Gajah Putih tersebut hampir sepanjang tahun memanas tetapi prosedur dan kemudahan berusaha di negeri tersebut tetap kondusif, bahkan lebih baik. Pada Doing Business 2008, Thailand berada pada urutan ke-15.

Survei Doing Business dilakukan terhadap 10 indikator berusaha, yaitu starting a business, dealing with construction permits, employing workers, registering property, getting credit, dan protecting investor. Selain itu paying taxes, trading across borders, enforcing contract serta closing a business.

Dari kesepuluh indikator tersebut, Indonesia hanya mengalami perbaikan kemudahan dalam hal getting credit, yakni kemudahan memperoleh kredit yang merupakan buah kerja Bank Indonesia yang mememberikan kemudahan dan informasi institusi keuangan, termasuk profil risiko peminjam.

Mengenai starting a business, Indonesia mengalami penurunan tajam, bahkan oleh IFC termasuk dalam kategori sulit untuk memulai usaha. Memulai bisnis di Indonesia bisa lebih cepat tetapi harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Peringkat Doing Business 2009 ini sedikit mencoreng Indonesia, yang justru pada 2008 mengklaim sedang melakukan reformasi kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia.

Pemerintah secara resmi membentuk tim khusus Doing Business pada 2008, yang diketuai Meneg PAN Taufik Efendi dan dibantu Kepala BKPM Muhammad Lutfi. Kala itu, Pemerintah Indonesia optimistis akan mampu meningkatkan peringkat Doing Business, bahkan menargetkan posisi ke-75 pada dua tahun mendatang (2010). Sejumlah argumen disampaikan yang mendasari optimisme tersebut antara lain disahkannya UU Penanaman Modal, UU Perpajakan, dan reformasi sejumlah prosedur usaha, termasuk masa penyelesaian perizinan yang dipersingkat.

Sayang, reformasi itu tampaknya tidak berjalan mulus dalam implementasinya. Meski pemerintah tidak pernah menjelaskan apa yang sebenarnya menjadi hambatan dalam penerapan kemudahan berusaha tersebut, yang pasti dalam periode 2008 ini, berdasarkan survei IFC, tidak terjadi perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Reformasi birokrasi

Diakui atau tidak, kinerja dan pelayanan birokrasi Indonesia terbilang masih buruk. Dalam kemudahan berusaha, bisa terlihat dari proses perizinan yang masih panjang dan berbelit-belit. Pemahaman birokrasi yang kurang memadai dalam menangani masalah perizinan dan keterbatasan memberikan informasi kepada publik.

Ditambah lagi masih terjadinya pungutan liar, alias biaya tidak resmi, yang membuat proses perizinan memakan biaya tinggi. Birokrasi pemerintah tampaknya belum menyadari akan pentingnya pelayanan yang cepat, informasi yang tepat, dan biaya yang rendah untuk mengembangkan dunia usaha di Indonesia. Tidak hanya pelayanan terhadap usaha besar dengan investasi yang besar atau investasi asing, tapi juga pelayanan terhadap usaha-usaha kecil, termasuk para pemula yang akan melakukan usaha.

Otonomi daerah juga kerap menjadi persoalan, mengingat ketentuan dan prosedur berusaha di masing-masing daerah berbeda-beda. Untuk daerah yang dipimpin oleh kepala pemerintahan yang memiliki visi ke depan, sejumlah perizinan untuk berusaha diberi berbagai kemudahan, bahkan ada daerah yang menerapkan perizinan berusaha seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP) tanpa dipungut biaya. Salah satunya di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.

Namun, di beberapa daerah lain justru dijadikan sebagai objek pendapatan (tidak resmi). Kalangan birokrasi Indonesia sepertinya masih menganggap perizinan sebagai sumber pendapatan, bukan sebagai pelayanan yang wajib dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Seiring dengan pelayanan birokrasi yang buruk, juga kerap muncul kebijakan yang kontraproduktif dengan kemudahan berusaha. Misalnya, yang terjadi dalam proses perizinan SIUP di wilayah DKI Jakarta.

Saat ini, pemerintah setempat mensyaratkan bagi yang mendirikan usaha harus memiliki tempat usaha (toko, ruko, perkantoran), dan tidak diperbolehkan di rumah. Kebijakan tersebut tentu menambah kesulitan dalam memulai usaha karena pengusaha pemula harus mengeluarkan biaya lebih banyak ketika mendirikan usaha. Padahal, kalau kita menyadari dan mencermati perusahaan-perusahaan sukses dan menjadi terkaya di dunia, seperti Google dan Micosoft berawal didirikan di sebuah garasi, di samping rumah mereka.

IFC sebenarnya telah merekomendasikan untuk mempermudah memulai usaha di Indonesia. Bahkan, termasuk dalam permodalan usaha. Saat mempublikasikan Doing Business 2008, telah disarankan Indonesia memperbaiki UU Perseroan Terbatas, dengan menetapkan modal usaha nol rupiah. Artinya, siapa pun boleh mendirikan usaha tanpa harus terbebani modal minimum ketika memulai usaha dengan badan hukum PT.

Kini tidak ada pilihan lain, harus melakukan reformasi birokrasi yang lebih serius di samping mereformasi kebijakan dan prosedur kemudahan berusaha. Perlu disadari, kemudahan berusaha akan melahirkan banyak wirausaha mandiri, yang dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Semakin banyak wirausahawan di negeri ini akan mempercepat terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera seperti diamanatkan konstitusi.
Sumber: Bisnis Indonesia, 11 September 2008

Parodi Republik Amburadul

Guntur Subagja

Managing Director LEADER – Local Economic & Community Development Center.

Tayangan parodi politik yang disiarkan televisi swasta, tidak bisa dipungkiri mencerminkan kondisi bangsa Indonesia yang sebenarnya. Tayangan yang dikemas dengan jenaka namun penuh dengan kritik tersebut, membuat para penontonnya tertawa, terbahak, bahkan ada yang terpingkal-pingkal. Lucu? Ya memang banyak lucunya. Namun, sebenarnya yang dibuat “lucu” itu adalah realita yang terjadi di negeri ini.

Pedasnya kritik tersebut rupanya sempat membuat pejabat tersinggung. Dalihnya, tidak pantas pejabat tinggi menjadi olok-olokan dalam parodi tersebut. Apalagi dalam parodi ada yang memerankan Presiden, Wakil Presiden, Juru Bicara Presiden, Penasehat Presiden, Mantan Presiden, dan lainnya. Tapi ingat, peran-peran itu adalah peran yang terjadi di “negeri tetangga” yang bernama Republik Mimpi. Jadi, semestinya tidak ada yang tersinggung bila memang tidak seperti yang diparodikan tersebut.

Nah, sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia belakangan ini tampa seperti parodi. Meski tentunya tidak dimaksudkan sebagai tontotan yang dapat mengundang tawa, namun sejumlah kebijakan pemerintah banyak yang membuat kita ingin tertawa dan mentertawarakannya. Bagaimana tidak, wong seperti dalam parodi banyak kebijakan yang “lucu”.

Yang terbaru dan yang masih dirasakan dampaknya oleh masyarakat hingga kini adalah kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan dalih harga minyak di pasar dunia terus membumbung dan pemerintah tidak mampu menambal subsidi minyak, maka harga minyak “terpaksa” dinaikkan, demi mengamankan APBN. Lho? Bukan mengamankan kepentingan rakyat.

Kebijakan itu membuat lucu, karena bagi negara-negara lain yang menjadi produsen minyak seperti Indonesia, melambungnya harga minyak tersebut menjadi keuntungan yang besar. Negeri yang biasa-biasa menjadi kaya dan mandiri, sementar negeri Petro Dolar semakin tambah kaya. Indonesia tidak menikmati itu, meski negara itu merupakan produsen minyak. Tidak ada windfall profit yang diperoleh. Itulah buah manajemen energi pemerintah, yang tidak jelas juntrungannya dan untuk kepentingan siapa.

Di tengah wacana upaya mengurangi subsidi tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi pengunaan minyak tanah ke gas elpiji bagi masyarakat miskin. Suplai minyak tanah di pasar juga secara bertahap dikurangi. Bahkan Pertamina menerencakan tidak ada lagi minyak tanah subsidi yang beredar di Jakarta mulai Desember tahun ini.

Masyarakat miskin yang selama ini sangat tergantung pada minyak tanah jelas menjadi kesulitan. Bukan hanya sekadar hargan ecerannya menjadi sangat mahal, tapi juga barangnya langka. Sementara kompor gas elpiji yang dijanjikan pemerintah belum seluruhnya terdistribusi kepada masyarakat Indonesia yang berhak memperolehnya.

Nah, lucunya, setelah sebagian masyarakat miskin itu beralih dari minyak tanah ke gas elpiji setelah memperoleh bantuan kompos dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, tiba-tiba saja gas menjadi langka di pasar. Kontan harga ecerannya menjadi naik, berulang kali naik. Banyak dalih disampaikan Pertamina yang ditunjuk pemerintah mensuplai gas elpiji tersebut. Mulai dari kilang gas yang rusak hingga distribusi yang tidak baik.

Eh, belakangan, Pertamina malah menaikkan harga elpiji tersebut. Pada 25 Agustus 2008, elpiji naik dari harga Rp 5.250 per kilogram menjadi Rp 5.750 per kilogram, atau hampir sepuluh persen kenaikannya. Dan harga elpiji tersebut direncanakan Pertamina akan terus naik setiap bulan sebesar Rp 500 per kilogram dengan alasannya karena harga keekonomian elpiji itu adalah Rp 11.400 per kilogram. Artinya, dalam setahun ke depan harga elpiji sudah dapat dipastikan bakal naik mencapai 100 persen.

Sudah pasti, kebijakan ini akan menambah beban hidup masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan yang mendekati garis kemiskinan. Bisa dibayangkan, untuk satu komoditas saja, masyarakat sudah makin berat bebannya, apalagi saat ini tidak ada pilihan lain untuk menggunakan bahan bakar kecuali elpiji, karena bahan bakar minyak tanah sudah mulai ditarik di pasar.

Mencermati kebijakan-kebijakan pemerintah itu, kita seperti sedang menonton parodi yang ditayangkan di televisi tersebut. Akhirnya, sepeti hal melihat tontonan jenaka, kita hanya bisa tertawa. Ya, tertawa. Tapi, tentu tertawa bukan karena menonton komedi atau parodi yang lucu, tapi tertawa karena sudah tidak mampu lagi untuk menangis.

Ya masyarakat kini hanya bisa tertawa. Mentertawakan para pemimpin bangsa ini yang terus mengklaim dan beretorika bahwa kebijakan ekonominya sudah baik dan tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Realitanya, silakan tanya langsung kepada rakyat yang saat ini merasakan bebannya semakin berat. Inilah parodi republik, sebuah bangsa dengan kebijakan dan pemimpin yang amburadul.
www.inn.co.id